WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang  Skors Dua Kali Sidang Parpurna, Ada Apa?

Metronewsntt.com 16-06-2021 || 14:36:44

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus

Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kembali hentikan sidang paripurna  dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum  fraksi-fraksi terhadap  pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah Kota Kupang, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, Rabu (16/6).


Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Padron Paulus kepada media mengatakan,  terkait dengan tidak hadirnya kepala daerah sebagai penanggungjawab, sehingga sidang paripurna kembali diskors.


"Skors sidang ini sudah dua kali yakni pada Selasa (15/6/2021 dan hari ini, sehingga dengan masih ada etika baik dari DPRD sehingga kami meminta Sekwan guna membangun komunikasi dengan pemerintah, dan keputusannya seperti apa kita menunggu, "kata legislator Nasdem tersebut.


Dia mengaku, seandainya dalam komunikasi yang dibangun sidang tidak bisa dilanjutkan, maka lembaga DPRD akan bersikap dengan hal ini  ke gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat guna berkonsultasi dan menyampaikan semua kronologis tidak berjalannya sidang ini. "Sudah jelas penyataan dari gubernur walaupun sidang ini terlambat tapi harus di selesaikan,"ujarnya.


Oleh karena itu, DPRD tetap menunggu hasil komunikasi seperti apa pelaksanaan sidang ini. "Sesuai harapan kami persoalan ini dapat terselesaikan secara baik tanpa harus di bawa ke gubernur," tutupnya.(mnt) 

 

 


Baca juga :

Related Post